[Editor Catatan: Artikel ini ditulis oleh Justin M. Jacobson, Esq. Untuk Bagian 1 dari seri ini, klik di sini!]
Selain pertimbangan yang kami tujukan pada bagian salah satu bagian ini, ada beberapa klausul lain yang harus diperhatikan oleh seorang seniman dan termasuk dalam perjanjian pertunjukan langsung. Kami sekarang akan secara singkat mengeksplorasi beberapa hal di bawah ini.
Hal penting lain yang dibahas dalam perjanjian pertunjukan langsung adalah apakah, selain biaya pertunjukan, artis juga dapat menerima biaya perjalanan dan penginapan, pembayaran "per diem" untuk makanan dan biaya harian lainnya; atau, dalam beberapa kasus, bahkan lebih. Manfaat tambahan ini dapat mencakup persyaratan yang tercantum dalam "pengendara" teknis artis.
Seorang seniman "pengendara" termasuk persyaratan pribadi dan teknis musisi. Ini dapat mencakup informasi tentang siapa yang menyediakan, yang biayanya, dan siapa yang dapat mengoperasikan pencahayaan atau peralatan suara apa pun. Seorang "pengendara" juga biasanya mencantumkan informasi yang relevan, seperti apakah ada peralatan "garis belakang", seperti amplifier, papan pencampuran, amplifier dan drum kit, disediakan oleh tempat atau jika seniman perlu membawa mereka sendiri. Seorang "pengendara" juga mencakup berapa banyak tiket gratis yang diterima musisi, makanan, makanan, minuman, atau "fasilitas" lainnya yang berhak diterima artis di ruang ganti mereka.
Teknis Rider - Promotor akan memberikan pengaturan perjalanan ke Engagement for Artist, termasuk: (a) tiket pesawat kelas satu untuk Artis ditambah dua (2) tamu; (b) transportasi dari bandara ke hotel; (c) minimal tiga (3) kamar di akomodasi hotel bintang empat (satu (1) tempat tidur King untuk Artis ditambah dua (2) tamu dengan dua (2) malam yang dipesan untuk satu (1) konser dan tiga (3) malam yang dipesan untuk dua (2) konser); (d) transportasi dari hotel ke Venue; dan, (e) per diem untuk makanan seratus ($ 100,00) dolar per hari. Tiket pesawat dan informasi pemesanan hotel akan disediakan oleh Promotor terlebih dahulu dan per diem akan diberikan terlebih dahulu atau disediakan pada saat Keterlibatan oleh Promotor. Artis akan bekerja sama sepenuhnya dalam membuat pengaturan perjalanan di muka Dengan biaya tunggal Artis, Artis harus menyediakan sendiri "backline," suara dan peralatan pencahayaan untuk Engagement.
Klausul lain yang harus diperhatikan oleh seorang seniman dan yang biasanya digunakan dalam jenis kontrak ini adalah klausul "radius". Ketentuan ini memberlakukan pembatasan pada artis yang mencegah mereka tampil untuk jangka waktu tertentu sebelum pertunjukan di area tertentu atau dalam jarak tertentu dari tempat acara. Ini pada dasarnya berarti bahwa musisi tidak dapat mempromosikan konser malam berikutnya atau beberapa malam sebelumnya di kota yang sama atau satu di sekitarnya karena dapat bersaing dengan dan berdampak pada keberhasilan acara yang ada. Seorang seniman harus mencoba untuk membatasi jarak dan jumlah waktu dalam setiap klausa radius.
Kemampuan seorang seniman untuk menjual barang dagangannya sendiri adalah hal penting lainnya yang dibahas dalam kontrak pertunjukan langsung. Seorang musisi biasanya diberikan hak untuk menjual barang dagangan mereka sendiri di tempat tersebut, termasuk pakaian, CD, DVD, poster, stiker atau memorabilia artis lainnya. Beberapa tempat mengenakan "biaya aula" dan yang lain tidak. Sebuah "biaya aula" adalah jumlah yang ditentukan bahwa biaya ruang konser bagi artis untuk menjual barang dagangan sendiri. Ini bisa menjadi biaya tetap atau sebagian dari penjualan. Hal ini dapat sesedikit lima (5%) menjadi sepuluh (10%) persen atau lebih dan biasanya merupakan persentase dari total penjualan artis. Dalam beberapa kasus, tempat ini dapat menyediakan artis dengan personilnya sendiri untuk mengoperasikan dan menjual barang dagangan; dan, dalam kasus tersebut, tempat biasanya mengenakan "biaya aula," yang mungkin lebih dekat dengan dua puluh (20%) Persen.
Di bawah ini adalah klausul mengenai kemampuan seorang seniman untuk menjual barang dagangan selama pertunjukan mereka.
Barang dagangan - Artis berhak dan memiliki hak tunggal dan eksklusif tetapi tidak berkewajiban, untuk menjual barang dagangan yang berhubungan dengan Artis atau terkait pertunjukan, termasuk rekaman audio dan audio-visual, seperti poster, buku suvenir, pakaian, foto, rekaman, dan produk lainnya ("Barang Dagangan") segera sebelum, setelah, dan selama Pertunangan dan seluruh tanda terimanya hanya akan menjadi milik Artis. Baik Venue maupun pihak ketiga tidak dapat mendistribusikan atau menjual materi tersebut di acara tersebut, dan Venue akan menggunakan upaya terbaik untuk mencegah bootleggers melakukannya. Tempat harus bekerja sama dengan Artis dalam menuntut setiap bootleggers. Dalam hal Venue menyediakan personil untuk menjual Merchandise, Venue akan menerima sepuluh (10%) persen dari penjualan kotor Barang Dagangan apa pun (kecuali materi tercatat) yang dijual bersamaan dengan Keterlibatan ini. Semua Barang Dagangan harus diinventarisasi pada saat kedatangan dan setelah menyelesaikan penjualan oleh perwakilan resmi Artis.
Perjanjian keterlibatan artis juga harus mencantumkan persyaratan lisensi, asuransi, atau keamanan apa pun yang harus di kepatuhani oleh produser acara. Ini termasuk mendapatkan asuransi tanggung jawab acara jika peserta terluka atau salah satu peralatan atau tempat itu sendiri rusak. Sebuah tempat konser juga biasanya harus memberikan keamanan untuk melindungi artis dan barang-barang artis dari kehancuran atau pencurian.
Contoh klausa yang mencontohkan titik ini ada di bawah ini.
Lisensi / Asuransi / Keamanan - Promotor akan bertanggung jawab atas dan akan memperoleh setiap dan semua lisensi dan izin yang diperlukan, dan akan memperoleh dan memiliki semua kebakaran, tanggung jawab, dan asuransi lain yang wajar dan diperlukan sebagaimana mungkin sesuai dan/atau diwajibkan oleh hukum untuk Keterlibatan serta keamanan yang memadai untuk melindungi Artis, properti dan peralatan Artis dan semua orang yang hadir dalam Keterlibatan dan akan melihat semata-mata untuk asuransi Promotor sendiri jika terjadi kerusakan atau kehilangan apa pun, termasuk cedera pribadi, dan / atau kerusakan tempat dan / atau suara atau peralatan elektronik lainnya, sehubungan dengan Keterlibatan. Tempat dan karyawan mereka, agen, afiliasi, direktur dan ahli waris dengan ini secara tegas dan tanpa reservasi selamanya melepaskan dan menahan Artis yang tidak berbahaya sehubungan dengan kerusakan, cedera atau kerugian apa pun.
Salah satu hal terakhir yang harus dibahas dalam perjanjian adalah prosedur pembatalan atau pelanggaran lain dari tanggal kinerja yang disepakati. Biasanya, perjanjian menyatakan bahwa jika produser acara membatalkan pertunjukan artis setiap saat setelah deposit diberikan, artis berhak untuk mempertahankan deposit. Dalam kasus yang lebih ekstrim, terutama jika pembatalan oleh promotor acara kurang dari empat puluh delapan (48) jam sebelum acara yang dijadwalkan, kontrak mungkin mengharuskan promotor untuk membayar seluruh biaya. Hal ini dapat disebabkan oleh fakta bahwa jika acara dibatalkan sebelumnya, artis bisa berpotensi menemukan lain "manggung" untuk malam itu; Namun, pembatalan menit terakhir seperti itu mungkin telah mencegah musisi dari kesempatan itu. Pada akhirnya, ini adalah poin penting yang harus dibahas dan disepakati dalam tulisan resmi sehingga semua pihak tahu persis bagaimana prosedur itu bekerja jika pembatalan atau pelanggaran lainnya terjadi.
Di bawah ini adalah klausul yang membahas hal tersebut.
Pembatalan /Pelanggaran Oleh Promotor – Dalam hal Promotor melanggar kewajiban Promotor dalam Perjanjian atau jika Artis dan/atau Agen Artis mengetahui bahwa kredit keuangan Promotor telah terganggu secara substansial, Artis dan/atau Agen Artis dapat segera membatalkan Keterlibatan. Dalam hal Promotor membatalkan Pertunangan kurang dari lima (5) hari kerja pemberitahuan tertulis kepada Artis dan/atau Agen Artis, Promotor akan kehilangan Deposit kepada Artis. Dalam hal Promotor membatalkan Pertunangan kurang dari empat puluh delapan (48) jam pemberitahuan tertulis kepada Artis dan/ atau Agen Artis, Promotor akan kehilangan seluruh Biaya Penampilan yang dibayarkan kepada Artis.
Seperti halnya hubungan bisnis, adalah bijaksana untuk memastikan bahwa semua pihak setuju dan sepenuhnya memahami persyaratan pengaturan mereka. Dalam bisnis hiburan, sangat penting bahwa istilah-istilah penting, terutama karena mereka berhubungan dengan pertunangan, didefinisikan dengan jelas dan tulisan formal membantu. Oleh karena itu, seperti yang dibahas di atas, seorang seniman harus mencoba untuk masuk ke dalam perjanjian kinerja tertulis formal yang menguraikan persyaratan materi dan kewajiban untuk memastikan bahwa setiap orang berada di halaman yang sama untuk acara mendatang. Kegagalan untuk membuat perjanjian tersebut dapat menyebabkan masalah di jalan mengenai pembayaran, pembatalan atau masalah presentasi acara lainnya.
Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai nasihat hukum, sebagai pengacara yang berspesialisasi di lapangan harus dikonsultasikan. Beberapa klausa telah dikondensasikan dan / atau diedit untuk tujuan konten, jadi tidak satu pun dari klausul ini harus digunakan verbatim juga tidak bertindak sebagai segala bentuk nasihat hukum atau konseling.
Justin M. Jacobson adalah seorang pengacara hiburan dan media untuk The Jacobson Firm, P.C.di New York City. Ia juga menjalankan Label 55 dan mengajar bisnis musik di Institute of Audio Research.
Tags: kontrakyang menampilkankontraklangsung legal ridertouring